Selasa, 06 April 2010

HUKUM,,SEJAJAR DENGAN BAK SAMPAH????

HUKUM,SEJAJAR BAK SAMPAH???????

Hukum dan bak sampah,menurut saya korelasinya terletak pada pengibaratan,yaitu selama ini yang terjadi dinegara kita adalah seperti itu,hokum hanyalah sebuah aturan yang dibuat bukan untuk di laksanakan,tetapi hokum dibuat hanya akan dilanggar oleh warga negaranya.hukum dinegara kita hanya seolah suatu pajangan dan atau bisa dikatakan,adanya hokum dan adanya pembuatan hokum(aturan-aturan) hanya untuk formalitas belaka sebagai suatu syarat,agar Negara bisa dikatakan Negara yang berdaulat.banyak sekali aspek yang mempengaruhi mengapa warga Negara sulit untuk mengimplemntasikan hokum tersebut dengan benar.salah satunya adalah aspek ekonomi yang menurut saya paling dominan pengaruhnya.Masih kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat kitalah yang menjadi dasar menagapa masyarakat kita masih sulit sekali untuk mengimplementasikan hokum secara benar.salah satu contoh kecil,adalah seperti penggunaan helm SNI(standar nasional Indonesia).Seperti yang kita ketahui,harga helm standar ini pasti jauh lebih mahal daripada helm-helm biasa,jadi karena harga yag tinggi inilah,banyak masyarakat yang lebih memilih untuk tidak taat pada peraturan hokum dengan tidak membeli helm standar nasional tersebut,karena kita tahu,masyarakat pasti juga sudah memiliki helm biasa sebelumnya,jadi mereka beranggapan,helm biasa juga sudah cukup untuk melindungi kepala,toh,namanya juga sama-sama helm.Masyarakat juga beranggapan daripada membeli helm baru yang harganya lebih mahal,sedangkan helm yang lama sudah ada,lebih baik,uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Contoh yang juga tak kalah menariknya adalah mengenai pembelian kaset bajakan.Masyarakat kita lebih memilih untuk membeli kaset bajakan karena harganya jauh lebih murah sekitar 20% dari harga kaset yang asli.masyarakat kita lebih memilih harga yang murah dan mengesampingkan kualitas dari kaset tersebut dan perbuatan ini adalah perbuatan melawan hokum karena membeli kaset bajakan.Inilah beberapa contoh mengapa masyarakat kita lebih memilih untuk melanggar peraturan daripada mentaatinya.Faktor kesejahteraan ekonomi masyarakat kitalah yang sangat dominan sekali pengaruhnya bagi pelaksanaan aturan hokum oleh masyarakat,dan bagi penegakan hokum dinegara kita.Korupsi juga adalah perbuatan yang asal mula terjadinya karena belum sejahteranya segelintir orang yang juga merupakan bagian dari masyarakat kita,meskipun hal yang juga ikut melatarbelakangi terjadinya korupsi adalah adanya kedudukan yang dimiliki segelintir orang tersebut.Yang menjadi inti disini menurut saya,adalah belum sejahteranya masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan secara merata.Inilah yang mendasari mengapa masyarakat kita lebih memilih untuk mengesampingkan aturan hokum,atau bisa dikatakan melanggar hokum.Hukum hanya akan terus menjadi pajangan atau formalitas belaka dinegara kita atau hanya akan terus dipandang sebelah mata oleh masyarakat kita selama belum terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia secara merata dan keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar