Sabtu, 24 April 2010

POSITIVISME YANG TERNYATA JUGA BERBAHAYA

Jika kita lihat sepintas dari kedua kata diatas,mustahil jika positivisme memiliki jebakan didalamnya,tetapi setelah dikaji lebih dalam,ternyata memang benar tidak ada yang sempurna selain Tuhan.
Positivisme adalah paham yang dianut para pemimpin bangsa kita dalam membuat produk-produk hokum,dan memang hampir keseluruhan dari produk-produk hokum kita merupakan buah hasil dari positivisme.
Tetapi apa yang selalu diharapkan yaitu kebenaran memang kadang jauh dari kenyataan,keadaan ini timbul manakala ada beberapa produk hokum yaitu peraturan perundang-undangan yang menuai protes dari masyarakat,sebagai contoh yang dulu pernah heboh dan selalu menjadi topic pembicaraan,yaitu tentang UU Pornografi.UU Pornografi ini menuai banyak protes dari masyarakat dengan berbagai dasar penolakannya.Ini menunjukkan produk hukum yang satu ini memang bukan produk hokum yang baik,mengapa,jawabannya bisa kita tinjau dari asas-asas perundang-undangan yang baik dimana salah satu asasnya mengatakan bahwa,UU yang baik adalah UU yang tidak memiliki daya tolak dari masyarakat,artinya bisa diterima oleh masyarakat, sedangkan UU pornografi diatas masih memiliki daya tolak dari masyarakat.Hal ini menunjukkan bahwa paham positivisme yang bertujuan pada kebenaran,juga tidak selamanya benar jika dihadapkan pada kondisi masyarakat dan budaya yang plural seperti Negara kita ini.Inilah salah satu contoh kecil mengapa positivisme memiliki suatu jebakan didalamnya,korelasinya terletak pada jika Negara mengeluarkan UU yang memiliki daya tolak dari masyarakat,hal ini tentu akan sedikit banyak berpengaruh pada stabilitas Negara karena masyarakat terus menunjukkan ketidakterimaannya pada UU yang dikeluarkan oleh Negara tersebut.ketidakterimaan tersebut bisa dilakukan dengan cara melakukan demonstrasi,demonstrasi-demonstrasi seperti ini biasanya juga akan mempengaruhi perekonomian Negara melalui bursa efeknya,maka hal inipun secara tidak langsung berdampak pada stabilitas Negara.Contoh kecil diatas merupakan suatu contoh mengapa suatu kesempurnaan yang diharapkan positivisme juga memiliki ketidaksempurnaan dan malah menjadi perangkap bagi para penganutnya.
Positivisme juga memiliki jebakan yang kian nyata,yaitu positivisme malah secara tidak langsung menjerumuskan pemerintahan yang semula demokratis menjadi absolute,dan kita tahu,jika pemerintahan sudah menunjukkan keabsolutannya,maka pemerintahan tersebut bisa berubah menjadi pemerintahan yang dictator.(pemerintahan tetap berasas demokratis,tetapi dalam implementasinya lebih kearah absolute).Mengapa demikian?sebagai contoh pemberlakuan UU yang ternyata ditolak oleh masyarakat,seharusnya pemerintah harus mengkaji UU tersebut agar tidak ditolak lagi oleh masyarakat,tetapi pemerintah malah tetap memberlakukannya tanpa memikirkan pendapat dan penolakan dari masyarakat yang seharusnya direspon dan ditindak lanjuti oleh pemerintah sebagai suatu wujud kedemokratisan suatu bangsa.Hal ini menunjukan bahwa pemerintah menunjukkan keabsolutannya dalam memimpin Negara ini,tidak ada kedemokratisan ,dan inilah dampak dari dianutnya positivisme tersebut.
Positivisme yang akhirnya berujung pada keabsolutan juga memiliki sedikit kelemahan,karena dengan keabsolutannya pasti ada kepentingan yang dimenangkan dan ada kepentingan yang dikalahkan,hal inilah yang merupakan suatu kelemahan dari isme yang satu ini dan hal ini menunjukkan tidak adanya kedemokratisan.
Positivisme yang diharapkan melahirkan suatu kesempurnaan ternyata belum bisa mewujudkan apa yang menjadi harapannya sendiri,hal ini salah satunya disebabkan oleh karena yang menganut paham ini adalah manusia yang jauh dari sifat sempurna,maka apa yang menjadi hasil buatannyapun juga tidak ada yang benar-benar sempurna.pasti ada kelemahan dan kelebihannya.Yang menjadi tugas manusia sekarang adalah bagaimana caranya merubah kelemahan dan ketidaksempurnaan tersebut menjadi suatu kelebihan dan mendekati suatu kesempurnaan agar positivisme bisa menjadi “teman“,bukan “lawan” atau “jebakan”.

Selasa, 06 April 2010

HUKUM,,SEJAJAR DENGAN BAK SAMPAH????

HUKUM,SEJAJAR BAK SAMPAH???????

Hukum dan bak sampah,menurut saya korelasinya terletak pada pengibaratan,yaitu selama ini yang terjadi dinegara kita adalah seperti itu,hokum hanyalah sebuah aturan yang dibuat bukan untuk di laksanakan,tetapi hokum dibuat hanya akan dilanggar oleh warga negaranya.hukum dinegara kita hanya seolah suatu pajangan dan atau bisa dikatakan,adanya hokum dan adanya pembuatan hokum(aturan-aturan) hanya untuk formalitas belaka sebagai suatu syarat,agar Negara bisa dikatakan Negara yang berdaulat.banyak sekali aspek yang mempengaruhi mengapa warga Negara sulit untuk mengimplemntasikan hokum tersebut dengan benar.salah satunya adalah aspek ekonomi yang menurut saya paling dominan pengaruhnya.Masih kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat kitalah yang menjadi dasar menagapa masyarakat kita masih sulit sekali untuk mengimplementasikan hokum secara benar.salah satu contoh kecil,adalah seperti penggunaan helm SNI(standar nasional Indonesia).Seperti yang kita ketahui,harga helm standar ini pasti jauh lebih mahal daripada helm-helm biasa,jadi karena harga yag tinggi inilah,banyak masyarakat yang lebih memilih untuk tidak taat pada peraturan hokum dengan tidak membeli helm standar nasional tersebut,karena kita tahu,masyarakat pasti juga sudah memiliki helm biasa sebelumnya,jadi mereka beranggapan,helm biasa juga sudah cukup untuk melindungi kepala,toh,namanya juga sama-sama helm.Masyarakat juga beranggapan daripada membeli helm baru yang harganya lebih mahal,sedangkan helm yang lama sudah ada,lebih baik,uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Contoh yang juga tak kalah menariknya adalah mengenai pembelian kaset bajakan.Masyarakat kita lebih memilih untuk membeli kaset bajakan karena harganya jauh lebih murah sekitar 20% dari harga kaset yang asli.masyarakat kita lebih memilih harga yang murah dan mengesampingkan kualitas dari kaset tersebut dan perbuatan ini adalah perbuatan melawan hokum karena membeli kaset bajakan.Inilah beberapa contoh mengapa masyarakat kita lebih memilih untuk melanggar peraturan daripada mentaatinya.Faktor kesejahteraan ekonomi masyarakat kitalah yang sangat dominan sekali pengaruhnya bagi pelaksanaan aturan hokum oleh masyarakat,dan bagi penegakan hokum dinegara kita.Korupsi juga adalah perbuatan yang asal mula terjadinya karena belum sejahteranya segelintir orang yang juga merupakan bagian dari masyarakat kita,meskipun hal yang juga ikut melatarbelakangi terjadinya korupsi adalah adanya kedudukan yang dimiliki segelintir orang tersebut.Yang menjadi inti disini menurut saya,adalah belum sejahteranya masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan secara merata.Inilah yang mendasari mengapa masyarakat kita lebih memilih untuk mengesampingkan aturan hokum,atau bisa dikatakan melanggar hokum.Hukum hanya akan terus menjadi pajangan atau formalitas belaka dinegara kita atau hanya akan terus dipandang sebelah mata oleh masyarakat kita selama belum terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia secara merata dan keseluruhan.